DPR Minta Polda DIY Segera Tuntaskan Investigasi Kekerasan Anak di Little Aresha

DPR Minta Polda DIY Segera Tuntaskan Investigasi Kekerasan Anak di Little Aresha

Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Polda DIY untuk mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa insiden ini merupakan tindakan kejam yang memerlukan atensi penuh dari Kapolda DIY. Sahroni meminta kepolisian mengamankan seluruh pihak terlibat, mulai dari pengasuh hingga pimpinan yayasan, guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan bahwa pimpinan yayasan Daycare Little Aresha merupakan seorang oknum aparat penegak hukum (hakim aktif). Menanggapi isu tersebut, Sahroni meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk menindak tegas hingga melakukan pemecatan jika terbukti terlibat, tanpa ada perlakuan khusus. Ia juga mendesak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polri untuk memperketat pengawasan operasional serta perizinan seluruh lembaga penitipan anak guna mencegah kejadian serupa terulang.

Sejalan dengan DPR, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan tidak ada toleransi bagi kekerasan terhadap anak. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah, mengingat sekitar 44 persen daycare di Indonesia disinyalir belum memiliki izin resmi dan sertifikasi nasional. KemenPPPA kini tengah berkoordinasi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban sekaligus mengevaluasi total sistem pengawasan daycare di seluruh wilayah. Dikutip dari RRI.co.id