Imigrasi Ngurah Rai Amankan Belasan WNI yang Coba Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Belasan WNI yang Coba Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat hendak menunaikan ibadah haji nonprosedural ke Arab Saudi via Malaysia dan Dubai. Rombongan calon jamaah tersebut diamankan petugas saat hendak bertolak melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (23/5/2026). Penundaan keberangkatan ini dilakukan setelah petugas mendeteksi indikasi pelanggaran keimigrasian dan ketidaksesuaian dokumen perjalanan yang dibawa oleh para penumpang.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas bermula dari 7 penumpang yang tidak mampu menjelaskan tujuan perjalanan serta gagal menunjukkan visa haji resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan 6 penumpang lain yang tergabung dalam rombongan tersebut. Dugaan haji ilegal ini semakin diperkuat oleh temuan bukti digital berupa grup WhatsApp bernama ‘Hebat Haji 2026’ di ponsel milik penumpang, serta adanya instruksi agar keluarga tidak mengantar ke bandara guna menyamarkan keberangkatan mereka.

Atas temuan tersebut, seluruh anggota rombongan resmi ditunda keberangkatannya demi penegakan hukum keimigrasian. Bugie menegaskan bahwa pengawasan terhadap potensi keberangkatan haji tanpa visa resmi akan terus diperketat di pintu perbatasan. Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat “Imigrasi untuk Rakyat” untuk melindungi warga negara dari risiko hukum di luar negeri, sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi demi keamanan dan kenyamanan beribadah. Dikutip dari RRI.co.id