Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus mengintensifkan upaya peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan Action Plan SIGAP Instansi. Pada Kamis, 23 Juli 2026, petugas Jasa Raharja melaksanakan kunjungan ke CV Jet Centre yang berlokasi di Jalan R.W. Monginsidi No. 38, Tegalrejo, Yogyakarta dan PT Jogja Kulina Utama yang berlokasi di Jalan Tri Margo No. 37, Tegalrejo, Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang efektif dengan wajib pajak badan usaha sekaligus melakukan pendataan kendaraan bermotor secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang telah dialihkan atau dijual oleh perusahaan. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja guna mendukung validitas data kendaraan bermotor dan optimalisasi program pembinaan wajib pajak. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Aminovian selaku staf CV Jet Centre, M. Yusuf selaku staf PT Jogja Kulina Utama, serta Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya. Melalui dialog dan koordinasi yang berlangsung, Jasa Raharja mengajak kedua perusahaan untuk terus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor guna mendukung terciptanya tertib administrasi dan optimalisasi penerimaan SWDKLLJ di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan hasil kunjungan yang telah dilaksanakan, diperoleh data sebanyak empat Nomor Polisi (Nopol) dengan total Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp788.000,-. Data tersebut akan menjadi tindak lanjut dalam upaya peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui pendekatan CRM, SIGAP, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak. Langkah ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu sekaligus meningkatkan collection rate Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta.
Melalui kegiatan CRM dan SIGAP Instansi ini, Jasa Raharja berharap kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat. Sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja dan para mitra perusahaan diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan yang lebih optimal, peningkatan perlindungan dasar bagi masyarakat, serta terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah D.I. Yogyakarta.
Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke CV Jet Centre dan PT Jogja Kulina Utama merupakan bagian dari upaya proaktif Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya badan usaha, terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja tidak hanya melakukan pendataan kendaraan, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih intensif dengan perusahaan guna memastikan data kendaraan yang dimiliki selalu akurat dan terbaru.
Menurut Budhi, kegiatan SIGAP tidak hanya berfokus pada pendataan kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran dan pemahaman perusahaan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan. Melalui dialog dan koordinasi yang dilakukan secara langsung, Jasa Raharja dapat menyampaikan informasi terkait kewajiban PKB dan SWDKLLJ sekaligus memperoleh data yang lebih akurat mengenai kondisi kendaraan perusahaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kualitas data dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Budhi Sulistyo berharap kegiatan CRM dan SIGAP Instansi dapat semakin meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Ia juga mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan yang ditunjukkan oleh CV Jet Centre dan PT Jogja Kulina Utama selama proses pendataan berlangsung. Dengan sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan para wajib pajak badan usaha, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ terus meningkat sehingga dapat mendukung optimalisasi collection rate serta memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
