Jalin Kesepakatan Bersama Jasa Raharja dan Majelis Desa Adat Bali Perkuat Peran Desa Adat untuk Keselamatan Lalu Lintas

Jalin Kesepakatan Bersama Jasa Raharja dan Majelis Desa Adat Bali Perkuat Peran Desa Adat untuk Keselamatan Lalu Lintas

Denpasar – PT Jasa Raharja Wilayah Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali secara resmi melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor yang berlangsung di Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Selasa (30/06).

Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., bersama Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor melalui pemberdayaan desa adat di Provinsi Bali.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran PT Jasa Raharja Wilayah Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Kesepakatan Bersama ini menjadi landasan sinergi kedua belah pihak dalam melaksanakan berbagai program edukasi, sosialisasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor.

Dalam sambutannya, Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa desa adat memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat Bali sehingga memiliki peran yang sangat besar dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Melalui Kesepakatan Bersama ini, kami berharap sinergi antara PT Jasa Raharja dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali dapat semakin memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Desa adat memiliki kedekatan yang kuat dengan masyarakat sehingga menjadi mitra strategis dalam menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujar Abdillah.

Sementara itu, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, desa adat tidak hanya memiliki fungsi dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk turut berperan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja dalam mengedepankan langkah-langkah preventif melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Dengan melibatkan desa adat sebagai mitra strategis, diharapkan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat banjar dan desa adat, sehingga tercipta budaya berkendara yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Bali.

Melalui Kesepakatan Bersama ini, PT Jasa Raharja Wilayah Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung keselamatan berlalu lintas, meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Bali melalui kolaborasi yang berkelanjutan.