Jasa Raharja dan Dishub DIY Siapkan Rekonsiliasi Data Armada KBU untuk Optimalkan Pengelolaan IWKBU

Jasa Raharja dan Dishub DIY Siapkan Rekonsiliasi Data Armada KBU untuk Optimalkan Pengelolaan IWKBU

YOGYAKARTA – PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperkuat tata kelola pengelolaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada Senin (29/6/2026), Jasa Raharja menggelar pembahasan rencana pelaksanaan rekonsiliasi dan validasi data armada Kendaraan Bermotor Umum (KBU) di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DIY sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data dan optimalisasi potensi penerimaan IWKBU.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Aga Perdana Putra selaku Kepala Seksi Bidang Angkutan Tidak Dalam Trayek dan Antarwilayah Dinas Perhubungan Provinsi DIY serta Chikhita Kharisma mewakili PT Jasa Raharja. Pertemuan difokuskan pada penyusunan mekanisme rekonsiliasi dan validasi data armada angkutan umum yang akan digunakan sebagai dasar dalam proses crossmatch data potensi penerimaan IWKBU.

Rekonsiliasi data ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas upaya peningkatan kualitas pengendalian dan validasi potensi penerimaan IWKBU. Selain itu, langkah tersebut juga merupakan implementasi rekomendasi hasil audit eksternal yang mendorong penggunaan data pembanding dari pihak ketiga agar proses identifikasi potensi penerimaan IWKBU dapat dilakukan secara lebih akurat, objektif, dan akuntabel.

Melalui proses validasi bersama Dinas Perhubungan, Jasa Raharja berharap data armada Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan dalam pengelolaan IWKBU semakin mutakhir dan dapat menggambarkan kondisi riil di lapangan. Data yang valid menjadi elemen penting dalam mendukung efektivitas pengawasan, meningkatkan kepatuhan pemilik angkutan umum, serta mengoptimalkan penerimaan IWKBU sebagai salah satu sumber pendanaan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum.

Koordinasi ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi. Dengan adanya kolaborasi antara Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan, proses pertukaran data diharapkan dapat berlangsung lebih efektif sehingga mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola administrasi melalui pemanfaatan data yang valid serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mendukung optimalisasi penerimaan IWKBU, tetapi juga memperkuat keberlanjutan program perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum di Indonesia.