Jasa Raharja Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Sambangi Kalurahan Ngleri

Jasa Raharja Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Sambangi Kalurahan Ngleri

Gunungkidul – Jasa Raharja melalui Samsat Gunungkidul melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi, sosialisasi, dan glorifikasi Program Pembebasan Denda kepada Pemerintah Kalurahan Ngleri, Playen, Gunungkidul Jumat, 11 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pembaruan informasi kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah dijual oleh Pemerintah Kalurahan Ngleri. Data kendaraan yang diperoleh selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi kendaraan.

Selain melakukan pendataan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi dan pembinaan kepada wajib pajak mengenai pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Melalui pendekatan SIGAP Instansi, Jasa Raharja mendorong adanya tindak lanjut terhadap data kendaraan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan pembayaran.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ricky Permana selaku PA Tk. II Samsat Gunungkidul dan Sungkono selaku Kaur Tatalaksana. Data yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi bahan tindak lanjut dalam upaya peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui pendekatan CRM, SIGAP, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Diharapkan tindak lanjut melalui pendataan dan pembinaan dapat mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran sekaligus mendorong peningkatan collection rate Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta.

Ricky Permana selaku PA Tk. II Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke Pemerintah Kalurahan Ngleri merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk melakukan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah dijual. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan data kendaraan dapat diperbarui sekaligus mendorong wajib pajak agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ,” ujarnya.

Ia menambahkan, data kendaraan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja. Selain pendataan, petugas juga melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada wajib pajak, termasuk menyampaikan informasi mengenai Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang dapat dimanfaatkan selama periode program berlangsung.

“Kami berharap kegiatan SIGAP Instansi ini dapat menjadi tindak lanjut dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kami juga mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan Program Pembebasan Denda dan tidak menunda kewajiban pembayaran, sehingga kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus meningkat,” pungkasnya.