Bantul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui KPJR Tk. I Bantul melaksanakan kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Aji Unang Setiawan pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Dampulan RT 03, Caturharjo, Pandak, Bantul yang merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas, khususnya dalam memastikan proses penyaluran santunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan survei ahli waris dilaksanakan oleh Toni H. Danang Jaya selaku Pelaksana Administrasi Tk. II KPJR Tk. I Bantul dengan melakukan koordinasi bersama Estu Saras Asih selaku ahli waris istri almarhum Aji Unang Setiawan beserta keluarga. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi keabsahan korban dan ahli waris, serta memastikan kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan. Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian Jasa Raharja terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
Melalui kegiatan survei ini, Jasa Raharja berupaya mempercepat proses pelayanan santunan agar dapat diterima oleh ahli waris secara tepat waktu. Kehadiran petugas di tengah keluarga korban menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dasar serta membantu ahli waris menghadapi kondisi pascakecelakaan.
Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada keluarga korban mengenai pentingnya tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa kepatuhan terhadap kewajiban kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan survei ahli waris ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat. Jasa Raharja akan terus memperkuat peran dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga ahli waris sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkelanjutan.
Pelaksana Administrasi Tk. II KPJR Tk. I Bantul, Toni H. Danang Jaya menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Aji Unang Setiawan merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, petugas hadir secara langsung untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris serta melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan dalam proses penyelesaian santunan.
Toni menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan survei, pihaknya melakukan koordinasi dengan Estu Saras Asih selaku ahli waris istri almarhum Aji Unang Setiawan beserta keluarga untuk mendapatkan informasi dan data yang diperlukan. Selain melakukan pengecekan administrasi, petugas juga memberikan pendampingan serta menyampaikan penjelasan mengenai mekanisme pelayanan santunan Jasa Raharja. Menurutnya, pendampingan kepada keluarga korban menjadi hal penting agar ahli waris mendapatkan kepastian informasi dan proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
Toni berharap melalui kegiatan survei ahli waris ini, Jasa Raharja dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), karena kontribusi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja akan terus berkomitmen memperkuat pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat sebagai wujud hadirnya negara di tengah masyarakat.
