Bantul – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Samsat Bank BPD Piyungan melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi ke Kantor PT Raja Pilar Agrotama pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan yang berlokasi di Kantor PT Raja Pilar Agrotama, Jl. Imogiri Barat, Semail, Bangunharjo, Sewon, Bantul ini merupakan bagian dari Action Plan SIGAP dalam upaya melakukan pendataan, pembinaan, serta meningkatkan kesadaran terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan dengan melakukan koordinasi bersama Usman selaku Penanggung Jawab HRD PT Raja Pilar Agrotama. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan pemutakhiran data kendaraan bermotor yang masih dimiliki maupun kendaraan yang sudah mengalami perubahan status kepemilikan. Data hasil pendataan tersebut selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja guna mendukung akurasi data kendaraan dan mempermudah proses monitoring kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil kegiatan kunjungan, diperoleh data satu unit sepeda motor jenis Viar yang memiliki Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp51.000. Kendaraan tersebut diketahui telah dijual sejak tahun 2015, sehingga petugas memberikan edukasi kepada pihak terkait agar segera melakukan proses pemblokiran kendaraan melalui Samsat Bantul atau Samsat Sewon guna menghindari permasalahan administrasi di kemudian hari.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kegiatan pendataan dan pembinaan secara langsung kepada wajib pajak diharapkan mampu mendukung peningkatan Collection Rate Kanwil D.I. Yogyakarta serta menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang proaktif melalui berbagai program pendekatan kepada wajib pajak dan mitra kerja. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara Jasa Raharja, Samsat, dan instansi terkait, diharapkan pengelolaan data kendaraan semakin optimal serta masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke PT Raja Pilar Agrotama merupakan bentuk upaya jemput bola dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, melalui kegiatan kunjungan langsung ini, petugas dapat melakukan komunikasi, pendataan, sekaligus memberikan edukasi kepada pihak instansi mengenai pentingnya tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Lebih lanjut, Tunjung menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan bermotor yang masih dimiliki maupun kendaraan yang sudah tidak digunakan atau telah berpindah kepemilikan. Dari hasil pendataan ditemukan satu unit sepeda motor jenis Viar dengan Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp51.000 yang diketahui telah dijual sejak tahun 2015. Petugas kemudian memberikan edukasi kepada pihak terkait agar segera melakukan pemblokiran kendaraan melalui Samsat Bantul atau Samsat Sewon untuk memastikan tertib administrasi dan menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.
Tunjung berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat maupun instansi terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan wajib pajak menjadi bagian penting dalam mendukung validitas data kendaraan, meningkatkan Collection Rate, serta mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah D.I. Yogyakarta.
