Jasa Raharja Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Jasa Raharja Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Metro — PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Lampung memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Metro dalam mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Hal tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Lampung Bapak Amaluddin Salam, bersama Sekretaris Daerah Kota Metro, Bapak Ahmad Hariyanto, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Metro, Senin (31/08/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah strategis dan upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kepatuhan tersebut dinilai penting tidak hanya dalam mendukung tertib administrasi kendaraan, tetapi juga memastikan terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan.

Sekretaris Daerah Kota Metro dalam audiensi tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Bapenda Kota Metro dan Plt. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Lampung didampingi Kepala Bagian Operasional, Kepala Cabang Jasa Raharja Metro, serta Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas. Kehadiran jajaran terkait tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga, khususnya dalam menyusun langkah yang lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat peran masing-masing instansi dalam mendukung pelayanan publik dan keselamatan lalu lintas.

Melalui audiensi ini, Jasa Raharja Lampung bersama Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap PKB dan SWDKLLJ. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap tertib administrasi kendaraan sekaligus mendukung upaya bersama dalam mewujudkan keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat di jalan raya.