Sleman — Dalam rangka memastikan ketepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja melalui KPJR TK II Sleman melaksanakan kegiatan survei ahli waris atas korban meninggal dunia atas nama almarhum Drs. Suwardi Prawiro, M.M pada Senin, 20 April 2026, bertempat di Katen RT 02/13, Harjobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Kegiatan survei ini dilaksanakan oleh petugas Jasa Raharja sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
Survei ahli waris merupakan tahapan penting dalam proses penyaluran santunan Jasa Raharja yang bertujuan untuk memastikan keabsahan identitas korban dan ahli waris yang berhak menerima santunan, sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pencairan santunan dapat berjalan secara tertib dan tepat sasaran sehingga hak ahli waris dapat segera diterima sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan survei juga menjadi bentuk pendampingan langsung kepada keluarga korban sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Administrasi TK II KPJR TK II Sleman, Ahmed Ershad Bafadal, melakukan verifikasi data dan administrasi ahli waris bersama Ibu Dwi Sulistyowati selaku istri almarhum Drs. Suwardi Prawiro, M.M sebagai ahli waris yang berhak menerima santunan. Selain pelaksanaan verifikasi administrasi, Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepastian penyaluran santunan bagi masyarakat.
Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi TK II KPJR TK II Sleman menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris atas korban meninggal dunia atas nama almarhum Drs. Suwardi Prawiro, M.M merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan proses penyaluran santunan kepada ahli waris dilaksanakan secara tepat sasaran, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan survei ini, Jasa Raharja melakukan verifikasi langsung terhadap data korban dan ahli waris guna memastikan keabsahan administrasi sehingga hak santunan dapat segera diproses dan diterima oleh pihak yang berhak.
Beliau juga menjelaskan bahwa survei ahli waris tidak hanya bertujuan untuk melengkapi proses administrasi santunan, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan langsung kepada keluarga korban yang sedang mengalami musibah. Kehadiran petugas Jasa Raharja di tengah keluarga korban diharapkan dapat memberikan kepastian layanan sekaligus dukungan moral sebagai wujud nyata peran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, Ahmed Ershad Bafadal menambahkan bahwa dalam kegiatan survei tersebut juga disampaikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran SWDKLLJ sebagai salah satu instrumen perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta mendorong kesadaran masyarakat untuk tetap tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
