SIJUNJUNG – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat bersama Gakkum Satlantas Sijunjung terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pemasangan papan imbauan keselamatan di sejumlah Titik Rawan Laka (TRL). Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga wilayah Kabupaten Sijunjung, yakni Kecamatan Sijunjung, Tanjung Gadang, dan Kamang Baru, Kamis (27/8/2026).
Pemasangan papan imbauan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di kawasan yang memiliki potensi kecelakaan. Pesan keselamatan yang ditempatkan di lokasi strategis diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengendara untuk lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan kolaborasi dengan Kepolisian menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan lalu lintas.
“Papan imbauan ini memang sederhana, tetapi pesan yang disampaikan harus terus hadir di tengah masyarakat. Apalagi ditempatkan di titik yang memang perlu mendapat perhatian. Kami berharap pengendara yang melihatnya bisa lebih waspada dan menyesuaikan cara berkendara dengan kondisi jalan,” ujar Teguh.
Menurutnya, pencegahan kecelakaan membutuhkan pendekatan yang dilakukan secara konsisten, baik melalui edukasi, penyampaian imbauan keselamatan, maupun pengawasan terhadap perilaku pengguna jalan.
“Jasa Raharja tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Gakkum Satlantas Sijunjung menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman. Kepolisian memiliki peran dalam penegakan hukum, sementara kami juga terus mendorong sisi preventif dan edukasinya,” katanya.
Papan imbauan dipasang pada tiga wilayah yang menjadi sasaran kegiatan, yaitu Kecamatan Sijunjung, Tanjung Gadang, dan Kamang Baru. Kehadiran papan tersebut diharapkan dapat memberikan peringatan kepada pengendara agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di kawasan yang memiliki potensi kecelakaan.
Teguh mengingatkan bahwa keberadaan papan imbauan tidak akan memberikan dampak maksimal tanpa kesadaran dari pengguna jalan itu sendiri. Pengendara tetap diharapkan mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memperhatikan kondisi jalan dan lingkungan sekitar.
“Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru kita menyadari bahwa lokasi tersebut rawan. Kalau sudah ada peringatan, jadikan itu sebagai pengingat untuk mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati. Keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali kita berada di jalan,” tuturnya.
Jasa Raharja Sumatera Barat bersama Gakkum Satlantas Sijunjung akan terus mendorong langkah-langkah preventif dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas. Pemasangan papan imbauan menjadi salah satu bentuk kehadiran bersama untuk mengingatkan masyarakat bahwa setiap perjalanan memiliki risiko yang perlu diantisipasi.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan masyarakat, diharapkan kesadaran berlalu lintas semakin meningkat dan risiko kecelakaan di titik-titik rawan dapat ditekan.
