Jasa Raharja Turun Langsung ke Rumah Ahli Waris, Pastikan Santunan Korban Ari Widodo Tepat Sasaran

Jasa Raharja Turun Langsung ke Rumah Ahli Waris, Pastikan Santunan Korban Ari Widodo Tepat Sasaran

Sleman — PT Jasa Raharja melalui Petugas Administrasi Tingkat II Subbag Pelayanan, Bonaventura Pandu, melaksanakan kegiatan survey ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama almarhum Ari Widodo di Kedungprahu RT 01/13, Sendangrejo, Minggir, Sleman, Senin 31 Agustus 2026, Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan hak ahli waris korban kecelakaan dapat diproses secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Bonaventura Pandu melakukan koordinasi dan verifikasi bersama Eka Nur Hidayah selaku ahli waris almarhum Ari Widodo. Survey dilakukan untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses penyelesaian santunan. Melalui proses verifikasi secara langsung, Jasa Raharja berupaya mempercepat proses pencairan santunan sehingga dapat segera diterima oleh pihak yang berhak.

Selain menjalankan proses administrasi, kegiatan survey juga menjadi bentuk kehadiran dan kepedulian Jasa Raharja kepada keluarga korban. Pendampingan secara langsung diberikan untuk membantu ahli waris memahami proses pengurusan santunan sekaligus memberikan dukungan moral setelah kehilangan anggota keluarga. Jasa Raharja berharap santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga dan mendukung keberlangsungan kehidupan serta kemandirian ekonomi di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa kepatuhan dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor turut berperan dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat, khususnya kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat memastikan setiap proses pelayanan berjalan dengan baik sekaligus menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bonaventura Pandu, Petugas Administrasi Tingkat II Subbag Pelayanan Jasa Raharja, menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris merupakan bagian dari proses pelayanan untuk memastikan hak keluarga korban dapat diberikan secara tepat dan sesuai ketentuan. “Melalui survey secara langsung, kami melakukan verifikasi keabsahan ahli waris serta memastikan kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan. Hal ini kami lakukan agar proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan lancar dan hak ahli waris dapat segera dipenuhi,” ujarnya.

Menurut Bonaventura, kehadiran Jasa Raharja di tengah keluarga korban tidak hanya berfokus pada proses administrasi, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian dan pendampingan kepada ahli waris. “Kami memahami bahwa kehilangan anggota keluarga merupakan sesuatu yang tidak mudah. Karena itu, kami berupaya hadir secara langsung untuk memberikan pendampingan dan membantu ahli waris dalam memahami setiap tahapan proses pengurusan santunan. Kami berharap santunan yang diberikan nantinya dapat membantu meringankan beban keluarga serta mendukung kehidupan ahli waris ke depannya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bonaventura juga memberikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa tertib membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ memiliki manfaat penting dalam mendukung perlindungan bagi masyarakat, khususnya ketika terjadi risiko kecelakaan lalu lintas. Kami berharap edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya sekaligus memahami manfaat yang diberikan melalui SWDKLLJ,” pungkasnya.