Jasa Raharja Tingkatkan Pemahaman Mitra Angkutan Umum tentang Peran dan Manfaat SWDKLLJ melalui DTD

Jasa Raharja Tingkatkan Pemahaman Mitra Angkutan Umum tentang Peran dan Manfaat SWDKLLJ melalui DTD

Yogyakarta — PT Jasa Raharja melalui Tim Samsat BPD Giwangan melaksanakan kegiatan DTD ke PO Pratama Baru Indah di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 14D, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan mitra angkutan umum sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan pihak PO Pratama Baru Indah terkait tertib administrasi kendaraan serta kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ. Selain itu, disampaikan edukasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi masyarakat pengguna angkutan umum.

Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan melakukan koordinasi secara langsung bersama Hadi dari PO Pratama Baru Indah. Komunikasi tersebut menjadi sarana untuk memperkuat hubungan kerja sekaligus meningkatkan pemahaman mitra mengenai pentingnya memenuhi kewajiban kendaraan secara tertib dan tepat waktu.

Melalui kegiatan DTD, Jasa Raharja juga mendorong mitra untuk memperhatikan ketertiban administrasi kendaraan yang digunakan dalam operasional angkutan umum. Edukasi dan koordinasi secara langsung diharapkan dapat membantu mitra memahami kewajiban sekaligus mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi penumpang maupun pengguna jalan.

Berdasarkan hasil kunjungan, terdapat 1 kendaraan dengan outstanding (OS) IWKBU sebesar Rp780.000 yang telah dilakukan pembayaran. Tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari hasil positif koordinasi antara Jasa Raharja dengan pihak mitra dalam mendukung peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban IWKBU.

Jasa Raharja terus memperkuat kegiatan koordinasi dan pembinaan dengan mitra angkutan umum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan. Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan tertib administrasi serta pemenuhan kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ dapat semakin optimal, sekaligus mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat.

Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan menyampaikan bahwa kegiatan DTD ke PO Pratama Baru Indah merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat koordinasi dan hubungan kerja dengan mitra angkutan umum. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan komunikasi secara langsung terkait kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ, sekaligus menyampaikan pentingnya tertib administrasi kendaraan. Kami berharap koordinasi seperti ini dapat terus terjaga sehingga pemenuhan kewajiban mitra dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Luciana, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. “Kami menyampaikan kepada mitra bahwa kepatuhan dalam memenuhi kewajiban kendaraan merupakan salah satu bagian yang perlu diperhatikan dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat, khususnya pengguna angkutan umum. Karena itu, kami terus mendorong agar pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ dilakukan secara tertib dan tepat waktu,” jelasnya.

Luciana menambahkan bahwa respons positif dari mitra menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kepatuhan. “Kami mengapresiasi tindak lanjut yang dilakukan oleh PO Pratama Baru Indah terhadap kewajiban IWKBU yang ada. Ke depan, kami berharap koordinasi dan pembinaan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga sinergi dengan mitra semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.