Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus meningkatkan pemahaman mengenai peran dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui tindak lanjut data kendaraan dalam program SIGAP Instansi di PT Jogja Kulina Utama pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mengonfirmasi status kendaraan sekaligus mendorong tertib administrasi dan kepatuhan terhadap kewajiban SWDKLLJ.
Kunjungan yang berlokasi di Jalan Palagan Km 10, Yogyakarta, dilakukan oleh Vera Riezqi selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kiki dari bagian logistik, terdapat lima unit kendaraan yang telah dijual. Informasi tersebut menjadi bahan tindak lanjut untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dan status kewajiban administrasinya.
Vera Riezqi menyampaikan bahwa konfirmasi langsung kepada instansi diperlukan agar data kendaraan dapat diperbarui sesuai kondisi sebenarnya. “Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan informasi mengenai status kendaraan tercatat dengan tepat sehingga tindak lanjut administrasi dapat dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap koordinasi dengan pihak instansi dapat terus berjalan dengan baik, termasuk dalam memastikan kejelasan status kendaraan dan penyelesaian kewajiban administrasi yang masih perlu ditindaklanjuti,” tambahnya.
PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung validitas data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan administrasi. “Kami berharap komunikasi yang terjalin dapat membantu proses pembaruan data dan mendorong pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Vera Riezqi.
