GUNUNGKIDUL – Petugas Samsat Gunungkidul menyambangi pengguna jalan di dua titik strategis kawasan Wonosari, Kamis (10/9/2026), untuk menyosialisasikan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Masyarakat diingatkan agar tidak melewatkan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya sebelum program berakhir pada 30 September 2026.
Sosialisasi dilaksanakan di Simpang Empat Tegalsari, Jalan Baron, Siraman, serta SPBU Tegalsari di Jalan Baron, Seneng, Wonosari. Petugas menyampaikan informasi secara langsung kepada pengendara dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia dan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Program bebas denda diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul, Budhi Sulistyo, mengatakan sosialisasi secara langsung diperlukan agar informasi mengenai program tersebut dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Kami turun langsung menemui masyarakat untuk mengingatkan bahwa Program Bebas Denda masih dapat dimanfaatkan. Jangan menunggu hingga hari terakhir. Segera periksa kewajiban pajak kendaraan dan manfaatkan kesempatan ini sebelum periodenya berakhir,” ujar Budhi.
Selain menyampaikan informasi mengenai pembebasan denda, petugas turut mengedukasi masyarakat tentang berbagai kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital. Kehadiran layanan tersebut memberikan pilihan pembayaran yang lebih mudah, cepat, dan dapat diakses tanpa harus selalu datang ke kantor Samsat.
Budhi menegaskan bahwa kemudahan pelayanan harus diikuti dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Pembayaran pajak kini semakin mudah karena masyarakat dapat memanfaatkan kanal digital yang tersedia. Kami berharap kemudahan tersebut mendorong masyarakat menjadi lebih tertib dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Samsat Gunungkidul berharap masyarakat tidak hanya memanfaatkan Program Bebas Denda, tetapi juga membangun kebiasaan membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Peningkatan kepatuhan tersebut diharapkan turut mendukung pendapatan daerah dan mendorong peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta.
Kegiatan dilaksanakan oleh Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul Budhi Sulistyo bersama PA Samsat Gunungkidul Ricky Permana dan M. Chariel Nur Eza.
