Kemenhan Usul Tambah Anggaran Rp334 T di 2027, Ini Alasan dan Alokasinya

Kemenhan Usul Tambah Anggaran Rp334 T di 2027, Ini Alasan dan Alokasinya

JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) resmi mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp195 triliun kepada Komisi I DPR RI untuk diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar). Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan, usulan tersebut diajukan demi mendongkrak pagu indikatif awal dari Bappenas dan Kementerian Keuangan yang hanya menetapkan angka Rp139 triliun. Jika penambahan ini disetujui, maka total anggaran Kemenhan 2027 akan melonjak menjadi Rp334 triliun. Angka ini dinilai krusial untuk memperkecil kesenjangan dari total Rencana Kebutuhan (Renbut) ideal Kemenhan yang sebenarnya mencapai Rp667 triliun guna menjamin kesiapan operasional, modernisasi alutsista, serta pembangunan kekuatan pertahanan nasional secara komprehensif.

Langkah pengajuan tambahan anggaran ini dipicu oleh penurunan alokasi pagu tahun 2027 yang dinilai drastis jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2026 yang sempat menyentuh angka Rp187 triliun. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan bahwa pihak parlemen sepenuhnya mendukung penuh simulasi kebutuhan pertahanan ini demi menjaga akselerasi kekuatan TNI dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Usulan penambahan ini didasari oleh konsep skala prioritas dan tingginya dinamika tugas yang diemban oleh jajaran Kementerian Pertahanan bersama TNI sebagai instrumen vital pertahanan negara.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menganalogikan sistem pertahanan negara sebagai “sabuk pengaman” mutlak bagi keberlangsungan pembangunan nasional. Sepanjang tahun 2027, Kemenhan telah menyusun 20 daftar kerja strategis yang terbagi ke dalam enam program prioritas. Selain fokus pada penanganan area rawan seperti dinamika konflik di Papua, TNI kini juga diwajibkan mendukung penuh program-program penunjang pemerintah, termasuk percepatan rekonstruksi sarana dan prasarana umum, seperti pembangunan jembatan darurat pascabencana alam di berbagai wilayah Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com