Jakarta – Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri), Evita Nursanty, menyatakan dukungan penuh terhadap ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran. Dalam acara peringatan HUT ke-23 KBPP Polri di Jakarta, Minggu (1/3), Evita menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti bersalah harus diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi Polri di tengah banyaknya sorotan publik terhadap perilaku oknum anggota yang viral di media sosial belakangan ini.
Evita menjelaskan bahwa penjatuhan sanksi terhadap oknum polisi tidak dapat dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan yang mendalam. Ia menekankan bahwa tindakan menyimpang tersebut merupakan perbuatan individu atau oknum, sehingga tidak boleh digeneralisasi sebagai cerminan nilai-instansi secara keseluruhan. Menurutnya, jika ada oknum yang menyeleweng dari tugas dan fungsinya, maka tindakan tegas yang diambil Kapolri adalah langkah yang tepat untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan komitmen institusi untuk menjunjung tinggi kode etik dan aturan yang berlaku. Polri memastikan tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum terhadap individu yang menyimpang dalam pelaksanaan tugas. Dengan dukungan dari keluarga besar seperti KBPP Polri, diharapkan proses pembersihan internal dan penguatan disiplin di tubuh Korps Bhayangkara dapat berjalan lebih optimal demi terciptanya pelayanan publik yang profesional dan transparan. Dikutip dari Antaranews.com
