Batam – Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau kembali melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis yang bertempat di Pelabuhan Domestik Punggur Batam, pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut diberikan secara cuma-cuma serta bekerjasama dengan tenaga medis dari Sidokkes Polresta Barelang untuk memberikan kenyaman bagi para penumpang angkutan kapal laut yang ada di Pelabuhan Domestik Punggur.
Muhammad Farhan, Petugas Jasa Raharja yang betugas, menjelaskan “ Kegiatan Pelayanan kesehatan tersebut menyediakan layanan pengecekan dan konsultasi ke dokter serta pemberian obat sesuai dianogsis untuk para masyarakat umum yang berpergian menggunakan moda transportasi laut yang ada di Pelabuhan Punggur ini, kami menghimbau untuk seluruh masyarakat turut berhati-hati, menjaga kesehatan fisik dan juga mengikuti semua prosedur dan ketentuan yang berlaku”.
Pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja Kanwil Kepri ini meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, kondisi fisik, konsultasi kesehatan umum, dan lainnya yang berkaitan dengan kesehatan. Tidak hanya pemeriksaan, masyarakat yang sakit dan membutuhkan pengobatan juga diberikan obat-obatan secara gratis sesuai dengan diagnosis yang diberikan oleh tim medis sidokkes Polresta Barelang di Pelabuhan Punggur.
Dr Windy Anzhu, mewakili Sidokkes Polresta Barelang “ Kami dan jajaran menyampaikan rasa terima kasih atas kolaborasi dan kerjasama dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis. Kami berharap kegiatan MUKL ini dapat memberikan manfaat lebih bagi para penumpang kapal laut. Dengan mengetahui kondisi kesehatan secara berkala, masyarakat dapat lebih waspada dan menjaga kesehatan tubuhnya. Kesehatan yang prima akan sangat mendukung keselamatan dalam berkendara”.
“Pada pagi hari ini, kami juga memastikan bahwa setiap pendaftar kegiatan MUKL ini sudah mendownload dan mensosialisasikan aplikasi Jasa Raharja yaitu MyJasfren bagi masyarakat umum yang hadir dan turut serta dalam kegiatan kita” Tambah Farhan.
PT Jasa Raharja juga selalu menghimbau kepada masyarakat Kepulauan Riau khususnya pengguna jalan untuk mengikuti marka jalan dan peraturan berkendara sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjaga kondisi fisik yang baik dan memastikan setiap orang dalam kondisi baik untuk perjalanan.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
