Perlintasan Liar di Lubuk Alung Ditutup, Upaya Bersama Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api dan Pengguna Jalan

Perlintasan Liar di Lubuk Alung Ditutup, Upaya Bersama Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api dan Pengguna Jalan

Padang Pariaman — Dalam rangka meningkatkan keselamatan di kawasan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan pengguna jalan, sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan penutupan perlintasan sebidang tidak resmi (liar) di Km 39+040 petak jalan Stasiun Duku–Lubuk Alung, tepatnya di wilayah Balah Hilia Pasa Kandang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (7/5).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan terhadap perjalanan kereta api di wilayah tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur dari Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, Kodim Pariaman, BTP Kelas II Padang, PT Jasa Raharja Padang Pariaman, Polres Pariaman, Wali Nagari Pasa Kandang Balah Hilia, serta Wali Korong Pasa Kandang.

Penutupan dilakukan terhadap akses perlintasan liar yang selama ini digunakan masyarakat namun tidak memiliki izin resmi dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun operasional perjalanan kereta api.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto mengatakan, keberadaan perlintasan liar menjadi salah satu faktor risiko terjadinya kecelakaan yang harus segera ditangani secara bersama-sama oleh seluruh pihak terkait.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Penutupan perlintasan liar ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan di titik rawan perlintasan kereta api. Kami berharap masyarakat juga dapat mendukung upaya ini demi keselamatan bersama,” ujar Teguh Afrianto.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas instansi sangat penting dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib, terutama pada titik-titik perlintasan sebidang yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Melalui langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan transportasi yang lebih aman serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api.