Sosialisasi Keringanan Pajak Digencarkan, UPTD Samsat Bandar Lampung Sasar Masyarakat Kemiling

Sosialisasi Keringanan Pajak Digencarkan, UPTD Samsat Bandar Lampung Sasar Masyarakat Kemiling

Bandar Lampung UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor di wilayah Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memperluas informasi program sekaligus mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai program keringanan pajak dan balik nama kendaraan bermotor, termasuk pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi secara langsung diharapkan dapat membantu masyarakat memahami manfaat program dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Samsat dalam mendekatkan pelayanan dan informasi kepada masyarakat. Dengan adanya penyampaian informasi secara langsung, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program keringanan yang tersedia serta tidak menunda kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan perlindungan bagi pengguna jalan.