JEPARA – PT Jasa Raharja Cabang Pati kembali menggencarkan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi. Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, pada Kamis (21/5/2026) ini menyasar wilayah yang tercatat memiliki angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi berdasarkan domisili korban.
Dalam program tersebut, sebanyak 70 orang yang terdiri dari aparatur kecamatan, perangkat desa, hingga ketua RW dikukuhkan menjadi Agen Keselamatan Transportasi. Para agen ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat serta merancang program peningkatan keselamatan warga di lingkungan masing-masing secara berkelanjutan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan wujud kolaborasi lintas sektoral antara Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat. Sinergi ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku berlalu lintas agar lebih aman dan berkeselamatan.
“Setiap langkah kecil dalam menjaga keselamatan adalah kontribusi besar bagi terwujudnya Indonesia yang lebih selamat,” ujarnya.
Selain fokus pada edukasi keselamatan, Krisnoadi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung perlindungan bagi korban kecelakaan. Ia mengingatkan masyarakat akan pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk kepedulian bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pembayaran SWDKLLJ dilakukan saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat. Dana inilah yang nantinya digunakan untuk membantu memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Melalui pembentukan Agen Keselamatan Transportasi ini, Jasa Raharja berharap kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, sekaligus memperkuat dukungan masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan bermotor.
