Temukan Kendaraan yang Tak Lagi Dimiliki, SIGAP Instansi Tingkatkan Akurasi Data di KESBANGPOL

Temukan Kendaraan yang Tak Lagi Dimiliki, SIGAP Instansi Tingkatkan Akurasi Data di KESBANGPOL

Kulon Progo — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja bersama Samsat melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Kulon Progo pada Jumat, 3 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Action Plan SIGAP yang berfokus pada pemutakhiran data kendaraan bermotor milik instansi pemerintah guna mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas basis data kendaraan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KESBANGPOL Kabupaten Kulon Progo tersebut dihadiri oleh Frisky selaku Staf KESBANGPOL Kabupaten Kulon Progo dan Galih Tanugraha S. selaku petugas Samsat Kulon Progo. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan koordinasi serta verifikasi terhadap data kendaraan yang masih menjadi aset instansi maupun kendaraan yang telah dialihkan atau tidak lagi dimiliki. Seluruh hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari penguatan validitas data kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh informasi bahwa terdapat dua kendaraan dengan status outstanding SWDKLLJ yang sudah tidak lagi dimiliki oleh Kantor KESBANGPOL Kabupaten Kulon Progo. Temuan tersebut akan menjadi tindak lanjut dalam proses pembaruan data sehingga status kepemilikan kendaraan dapat disesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini diharapkan tercipta data kendaraan yang semakin akurat, meningkatnya kesadaran instansi pemerintah terhadap pentingnya pembaruan administrasi kendaraan, serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta melalui pendekatan SIGAP, pendataan, dan pembinaan kepada wajib pajak di lingkungan instansi pemerintah.

Galih Tanugraha S. selaku petugas Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi di Kantor KESBANGPOL Kabupaten Kulon Progo merupakan bagian dari upaya proaktif dalam memastikan data kendaraan bermotor milik instansi pemerintah selalu akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, validitas data kendaraan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tertib administrasi, sehingga kegiatan pendataan dan verifikasi secara langsung perlu dilakukan secara berkala sebagai bentuk pelayanan sekaligus pembinaan kepada instansi.

Ia menjelaskan bahwa melalui pelaksanaan SIGAP Instansi, petugas dapat melakukan pembaruan data kendaraan yang masih menjadi aset instansi maupun kendaraan yang sudah tidak lagi dimiliki. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan diperbarui dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja agar data kendaraan yang tercatat semakin akurat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan edukasi kepada instansi mengenai pentingnya pengelolaan administrasi kendaraan, termasuk kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Galih Tanugraha S. berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus memperkuat sinergi antara Samsat, Jasa Raharja, dan instansi pemerintah di Kabupaten Kulon Progo. Ia meyakini bahwa kolaborasi yang baik dalam proses pendataan, pembaruan informasi, dan pembinaan wajib pajak akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor serta mendukung optimalisasi collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta secara berkelanjutan.