Tim Pembina Samsat Kuala Pembuang Gencarkan Sosialisasi Program Keringanan PKB dan Pembebasan Denda di Seruyan

Tim Pembina Samsat Kuala Pembuang Gencarkan Sosialisasi Program Keringanan PKB dan Pembebasan Denda di Seruyan

Kalimantan Tengah – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Kuala Pembuang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seruyan melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pokok dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, pada Rabu (1/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat agar semakin memahami berbagai kemudahan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui program keringanan pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh penjelasan mengenai mekanisme dan manfaat Program Keringanan Pokok dan Pembebasan Denda PKB, termasuk syarat serta tata cara pemanfaatannya. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan sekaligus kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah strategis untuk memastikan informasi mengenai program pemerintah dapat diterima secara merata. “Program keringanan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya, sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga mendukung pelayanan publik dan memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan,” ujar Alfin.

Alfin menambahkan, Jasa Raharja akan terus memperkuat sinergi dengan Tim Pembina Samsat dan pemerintah daerah dalam memperluas edukasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan Program Keringanan Pokok dan Pembebasan Denda, sehingga tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ meningkat serta tercipta budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.