Pati – Tim pembina Samsat Pati dan Jasa Raharja Pati kembali melaksanakan kegiatan inovatif bertajuk Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat) di lingkungan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pati serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan Gadis Pantura merupakan salah satu program unggulan Tim Pembina Samsat Pati yang dilaksanakan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, instansi pemerintah, maupun berbagai kelompok pemangku kepentingan lainnya. Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sosialisasi secara langsung kepada para pegawai di lingkungan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, manfaat pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak yang saat ini telah tersedia melalui kanal digital maupun layanan Samsat di berbagai titik pelayanan.
Selain memberikan edukasi, Tim Pembina Samsat Pati juga melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas yang digunakan oleh masing-masing instansi. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan status kepatuhan administrasi kendaraan pemerintah serta mengidentifikasi kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak. Hasil pendataan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut dan pembinaan agar seluruh kendaraan dinas dapat memenuhi kewajiban administrasinya secara tepat waktu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan bahwa kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Pendapatan yang diperoleh dari sektor pajak kendaraan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di samping itu, pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan bersamaan dengan pembayaran PKB juga memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Dana tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 yang dikelola oleh Jasa Raharja.
Melalui kegiatan Gadis Pantura ini, Tim Pembina Samsat Pati berharap dapat membangun kesadaran kolektif di lingkungan ASN bahwa kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat. Dengan meningkatnya kepatuhan ASN, diharapkan pesan penting mengenai tertib administrasi kendaraan dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat.
Tim Pembina Samsat Pati berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan di berbagai instansi pemerintah, badan usaha, maupun komunitas masyarakat lainnya. Melalui sinergi yang kuat antara Samsat, Jasa Raharja, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Pati dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
