Bantul — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian outstanding pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja melalui PJJR Samsat Bantul melaksanakan kegiatan kunjungan penuntasan Outstanding Service Level Guarantee (OS GL) Tahun 2025 ke RS UII Bantul pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan sinergi pelayanan antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hendratno Bagus S. selaku PJJR Samsat Bantul, Rio Andriawan selaku Supervisor Keuangan RS UII, Muhammad Ulwan Zain selaku LBJR Samsat Bantul, serta Putri Marlinda selaku PIC RS UII Bantul. Pertemuan ini menjadi sarana koordinasi dan evaluasi bersama terkait proses penagihan biaya perawatan korban kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja, khususnya dalam rangka penuntasan outstanding Service Level Guarantee (OS GL) Tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak melakukan pembahasan terkait proses administrasi dan percepatan penyelesaian outstanding biaya perawatan agar pelayanan kepada korban kecelakaan dapat berjalan secara optimal dan tepat waktu. Pihak RS UII Bantul juga menyampaikan komitmen dan dukungannya terhadap upaya penuntasan OS GL Tahun 2025 serta akan segera menyelesaikan proses administrasi yang masih berjalan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik antara Jasa Raharja dan RS UII Bantul dalam mendukung percepatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas proses administrasi dan penyelesaian klaim sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan optimal.
Hendratno Bagus S. selaku PJJR Samsat Bantul menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan penuntasan Outstanding Service Level Guarantee (OS GL) Tahun 2025 ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam mendukung percepatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, sinergi yang baik antara kedua belah pihak sangat penting untuk memastikan proses administrasi dan penyelesaian biaya perawatan dapat berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa evaluasi terhadap proses penagihan biaya perawatan korban kecelakaan perlu dilakukan secara berkala guna meminimalisir kendala administrasi yang dapat mempengaruhi kelancaran pelayanan. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang intensif bersama pihak rumah sakit, diharapkan proses penuntasan outstanding OS GL Tahun 2025 dapat segera terselesaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Lebih lanjut, Hendratno Bagus S. mengapresiasi komitmen dan dukungan dari pihak RS UII Bantul dalam upaya penyelesaian outstanding OS GL Tahun 2025. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Jasa Raharja dan RS UII Bantul dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif, responsif, dan profesional.
