Gunungkidul – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di Kantor Pemerintah Desa Ngeposari yang berlokasi di Jalan Wonosari-Rongkop, Desa Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul pada Selasa, 14 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Action Plan SIGAP yang bertujuan melakukan pemutakhiran data kendaraan bermotor yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya untuk selanjutnya diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui koordinasi antara Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul dengan Alifta Zulaikha, S.Pd. selaku Carik Pemerintah Desa Ngeposari. Selain melakukan pendataan dan verifikasi data kendaraan, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah desa dalam mendukung tertib administrasi kendaraan sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Data yang diperoleh dari hasil kegiatan akan menjadi tindak lanjut dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), SIGAP, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak. Pemutakhiran data kendaraan juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi basis data pada aplikasi Ceri Jasa Raharja sehingga mendukung efektivitas pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi secara berkelanjutan, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap sinergi dengan pemerintah desa dapat terus diperkuat dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta sekaligus mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat.
Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa pelaksanaan SIGAP Instansi di Pemerintah Desa Ngeposari merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui kunjungan langsung ke instansi pemerintah, Jasa Raharja dapat memperkuat koordinasi sekaligus melakukan pemutakhiran data kendaraan bermotor agar informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi kepemilikan yang sebenarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada pendataan kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya untuk diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan sekaligus mendukung tersedianya perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan serta optimalisasi pelayanan publik.
Ricky berharap sinergi yang telah terjalin antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat, dan Pemerintah Desa Ngeposari dapat terus diperkuat melalui kegiatan SIGAP Instansi yang berkesinambungan. Ia meyakini bahwa kolaborasi dengan pemerintah desa akan semakin efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, sehingga dapat mendorong peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta sekaligus mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Gunungkidul.
