Karanganyar – Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui agenda evaluasi dan optimalisasi pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo mewakili Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah, jajaran Tim Pembina Samsat, serta Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2026 yang bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mengoptimalkan penghimpunan SWDKLLJ, memperkuat implementasi aplikasi Sengkuyung Mobile, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, fokus pembahasan diarahkan pada berbagai strategi optimalisasi pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor melalui pemanfaatan aplikasi Sengkuyung Mobile sebagai sarana pendataan, pemetaan, dan monitoring wajib pajak secara digital. Selain itu, penguatan Program Samsat Budiman melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi salah satu langkah prioritas untuk memperluas akses pelayanan hingga ke wilayah pedesaan yang memiliki potensi objek pajak kendaraan bermotor cukup besar.
Melalui pemanfaatan teknologi digital dan perluasan jaringan pelayanan berbasis desa, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju kantor Samsat induk. Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat budaya kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor.
Dalam arahannya, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan optimalisasi penerimaan daerah tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kepolisian, Jasa Raharja, pemerintah desa, hingga masyarakat sebagai wajib pajak.
Menurutnya, integrasi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui BUMDes merupakan salah satu inovasi yang mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penghimpunan penerimaan daerah. Optimalisasi pelayanan tersebut diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Muhammad Masrofi juga menyoroti bahwa tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama melalui berbagai inovasi pelayanan, penguatan edukasi kepada masyarakat, serta peningkatan kolaborasi antarinstansi.
Selain menyasar masyarakat umum, peningkatan kepatuhan juga diharapkan dimulai dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan dukungan Program Samsat Budiman yang tersebar hingga tingkat desa, masyarakat yang berada di wilayah terpencil diharapkan memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Diharapkan sinergi ini mampu menjangkau hingga ke tingkat desa, bahkan sampai lapisan RT/RW, sehingga kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karanganyar dapat terus meningkat,” ujar Muhammad Masrofi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, S.H., M.H., QCRO, melalui Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, menyampaikan bahwa setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga memuat komponen Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Ia menjelaskan bahwa dana SWDKLLJ memiliki peran penting dalam memberikan jaminan biaya kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata berupa perlindungan bagi pengguna jalan apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai inovasi yang terus dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, transformasi pelayanan berbasis digital melalui aplikasi Sengkuyung Mobile dan perluasan jaringan Samsat Budiman menjadi langkah yang sangat relevan dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan transparan.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk terus mendukung implementasi berbagai program tersebut melalui penguatan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan basis data wajib pajak yang semakin akurat, memperkuat pembinaan kepada masyarakat, serta meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara berkelanjutan.
Melalui koordinasi dan kolaborasi yang terus diperkuat antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Kepolisian, Jasa Raharja, serta seluruh Tim Pembina Samsat, diharapkan berbagai inovasi pelayanan dapat diimplementasikan secara optimal. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Karanganyar diharapkan terus meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, memperluas jangkauan pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
