Kudus – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus meningkatkan kualitas penanganan kecelakaan lalu lintas, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menghadiri kegiatan Asistensi Penanganan Perkara, Analisa dan Evaluasi (Anev), serta Verifikasi Data Kecelakaan Lalu Lintas Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan di Polres Kudus pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penanganan perkara kecelakaan lalu lintas selama Semester I Tahun 2026, memastikan validitas dan sinkronisasi data kecelakaan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.
Forum tersebut diikuti oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kudus beserta instansi terkait yang memiliki peran dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembahasan mengenai proses penanganan perkara kecelakaan, analisis tren kejadian selama Semester I Tahun 2026, serta verifikasi data kecelakaan sebagai upaya menyamakan persepsi dan memastikan kesesuaian data antarinstansi. Data yang valid dan terintegrasi menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan proses pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menyampaikan bahwa koordinasi dan kolaborasi yang erat antara Jasa Raharja dengan Kepolisian merupakan kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui forum asistensi dan evaluasi ini, setiap kendala yang ditemui dalam proses penanganan perkara maupun penyelesaian administrasi santunan dapat dibahas secara bersama sehingga dapat ditemukan solusi yang efektif dan tepat sasaran.
Selain melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara, peserta juga membahas berbagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelaporan dan pengelolaan data kecelakaan lalu lintas. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan, baik dari aspek koordinasi, validasi data, maupun peningkatan efektivitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kudus.
Melalui kegiatan asistensi, analisa dan evaluasi, serta verifikasi data kecelakaan lalu lintas ini, diharapkan sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan sistem penanganan kecelakaan lalu lintas yang lebih profesional, terintegrasi, dan responsif. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pelayanan santunan, meningkatkan akurasi data kecelakaan, serta memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat.
