Petugas Samsat Kawali Laksanakan Kegiatan Door To Door (DTD) Ke Perusahan Di Wilayah Ciamis

Petugas Samsat Kawali Laksanakan Kegiatan Door To Door (DTD) Ke Perusahan Di Wilayah Ciamis

Ciamis – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), Petugas Samsat Kawali Sdr. Aldi melaksanakan kegiatan Door To Door (DTD) ke dua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Ciamis.

Kegiatan DTD tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di Kecamatan Rancah dan Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, dengan mengunjungi PT Rafael Trans dan PT Egi Iqbal Putra.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan kesadaran wajib pajak, khususnya pada sektor perusahaan angkutan.

Dalam pelaksanaannya, petugas Samsat Kawali melakukan pendataan kendaraan operasional yang dimiliki oleh perusahaan, sekaligus memberikan sosialisasi terkait pentingnya pembayaran PKB, SWDKLLJ dan IWKBU secara tepat waktu. Selain itu, dilakukan pula pengecekan status pajak kendaraan serta identifikasi potensi tunggakan yang masih perlu diselesaikan.

Petugas juga memberikan edukasi mengenai manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, sehingga perusahaan diharapkan semakin memahami pentingnya kewajiban tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan.

PJ Samsat Ciamis Mohammad Rudianto menyampaikan bahwa kegiatan DTD merupakan strategi jemput bola yang efektif dalam mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak sekaligus mempercepat proses penagihan.
“Kegiatan Door To Door ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak, khususnya perusahaan, agar dapat segera menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kedua perusahaan dapat segera menindaklanjuti kewajiban pembayaran PKB, SWDKLLJ dan IWKBU atas kendaraan yang dimiliki. Petugas juga membuka ruang koordinasi lanjutan guna memfasilitasi proses pembayaran secara kolektif.

Kegiatan DTD ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan kepada perusahaan-perusahaan lainnya di wilayah Kabupaten Ciamis sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Sebagai penutup, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk senantiasa tertib administrasi kendaraan bermotor, melakukan pembayaran pajak tepat waktu, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.