Sulawesi Tengah – Dalam rangka meningkatkan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, PT Jasa Raharja (Persero) bersama Mitra Samsat telah melakukan berbagai upaya. Salah satu upaya tersebut yakni dengan melakukan Aksi Tempel-Tempel. Hal inilah yang dilakukan oleh Samsat Banggai pada saat kunjungan ke Pasar Simpong, Kabupaten Banggai (20/7). Dalam kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah melalui Petugas Jasa Raharja Banggai, Ahsani Mulia Nasrun, SE turut berpartisipasi bersama Mitra Samsat.
Petugas Jasa Raharja Banggai, Ahsani Mulia Nasrun, SE menyampaikan bahwa Aksi Tempel-Tempel ini merupakan aksi di mana kita menjaring kendaraan bermotor umum yang pajaknya sudah tidak aktif atau menunggak. “Untuk kendaraan yang sudah tidak aktif atau menunggak, maka kita akan berikan himbauan bayar pajak dalam secarik kertas atau stiker, kemudian kita berikan penanda kepada kendaraan tersebut,” terang Ahsani .
Seperti yang kita ketahui, PT Jasa Raharja dalam perannya di Samsat melakukan pengutipan SWDKLLJ yang merupakan salah satu sumber dana dalam menyerahkan santunan. Santunan yang diserahkan berupa Santunan Meninggal Dunia sebesar 50 Juta Rupiah, Cacat Tetap maksimal 50 Juta, Biaya Perawatan maksimal 20 juta, Biaya Penguburan untuk korban yang tidak memiliki ahli waris sebesar 4 Juta Rupiah.
“Kami berharap, dengan adanya Aksi Tempel-Tempel ini, selain dapat meningkatkan kolaborasi atau engangement kami dengan mitra Samsat, juga dapat meningkatkan PAD dan SWDKLLJ khususnya di Kabupaten Banggai.” Tutup Ahsani
