Menjaga Kelancaran Pelayanan, Jasa Raharja Kunjungi RS UII Bantul

Menjaga Kelancaran Pelayanan, Jasa Raharja Kunjungi RS UII Bantul

Bantul — PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melalui petugas Samsat Bantul melaksanakan kunjungan ke RS UII Bantul, Jumat 04 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di RS UII Bantul, Jl. Srandakan Km 5,5, Gedongsari, Wijirejo, Pandak, Bantul, tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya monitoring pelayanan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas sekaligus menindaklanjuti administrasi klaim yang berkaitan dengan biaya perawatan korban.

Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan monitoring terhadap Guarantee Letter (GL) bagi korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan perawatan di RS UII Bantul. Monitoring dilakukan untuk memastikan proses administrasi jaminan berjalan dengan baik serta mendukung koordinasi antara Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit dalam penanganan pelayanan korban kecelakaan.

Selain monitoring GL, kunjungan juga dilakukan untuk melakukan penagihan berkas klaim over booking pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan yang menjadi bagian dari proses administrasi Jasa Raharja. Kegiatan tersebut menjadi sarana koordinasi dengan pihak rumah sakit dalam memastikan kelengkapan dan tindak lanjut berkas klaim yang perlu diselesaikan.

Melalui kunjungan secara langsung, Jasa Raharja terus membangun koordinasi dengan pihak rumah sakit sebagai salah satu mitra dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi, khususnya terkait jaminan dan klaim biaya perawatan korban.

Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan rumah sakit mitra guna mendukung proses pelayanan yang optimal bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui komunikasi dan tindak lanjut administrasi secara berkala, proses penanganan jaminan dan klaim diharapkan dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kunjungan ke RS UII Bantul ini kami lakukan untuk melakukan monitoring Guarantee Letter (GL) bagi korban kecelakaan lalu lintas sekaligus menindaklanjuti proses administrasi klaim over booking biaya perawatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit untuk memastikan proses administrasi terkait pelayanan korban dapat berjalan dengan baik,” ujar Ratih Prima Marta, PJ Samsat Bantul.

Ratih menjelaskan bahwa selain melakukan monitoring terhadap GL, pihaknya juga melakukan penagihan berkas klaim over booking pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Koordinasi secara langsung dengan pihak rumah sakit dilakukan untuk memastikan berkas yang berkaitan dengan klaim dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap koordinasi dengan RS UII Bantul dapat terus berjalan dengan baik sehingga proses monitoring GL maupun penagihan berkas klaim over booking dapat ditindaklanjuti secara optimal. Dengan koordinasi yang baik, kami berharap pelayanan dan proses administrasi bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat terus berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan,” tambah Ratih.