Jasa Raharja Palopo Bersama Samsat dan Bapenda Serahkan Data KTMDUSekaligus Sosialisasi Opsen, PKB, dan SWDKLLJ di Kecamatan Wara Timur

Jasa Raharja Palopo Bersama Samsat dan Bapenda Serahkan Data KTMDUSekaligus Sosialisasi Opsen, PKB, dan SWDKLLJ di Kecamatan Wara Timur

Sulawesi Selatan – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban registrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Palopo bersama UPT Samsat Palopo dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo melaksanakan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Kecamatan Wara Timur. pada hari Selasa, 21 Juli 2026.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan data Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) Tahun 2025–2026 kepada Pemerintah Kecamatan Wara Timur. Penyerahan data dilakukan bersama KUPT Samsat Palopo, Bapenda Kota Palopo, dan Camat Wara Timur sebagai langkah awal dalam mendorong tindak lanjut terhadap kendaraan yang belum melakukan daftar ulang.

Sosialisasi dihadiri oleh Camat Wara Timur beserta tujuh kepala kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Wara Timur. Melalui kegiatan ini, para kepala kelurahan diharapkan dapat berperan aktif menindaklanjuti data KTMDU dengan memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan serta pengesahan STNK sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Jasa Raharja Palopo menjelaskan pentingnya pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai kebijakan Opsen PKB serta pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Melalui sinergi antara Jasa Raharja, UPT Samsat Palopo, Bapenda Kota Palopo, dan Pemerintah Kecamatan Wara Timur, diharapkan upaya peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lebih optimal. Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan demi terciptanya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.