Tarakan- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PT Jasa Raharja secara resmi mengumumkan para pemenang Undian Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026. Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu sebagai wujud partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah. di Tanjung Selor, pada hari Senin, 13 Juli 2026.
Kegiatan Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Gentur Anggoro Waseso, ST., MM., MBA. menyampaikan bahwa Pengundian dilaksanakan secara terbuka dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta disaksikan oleh unsur terkait untuk menjamin akuntabilitas proses pelaksanaan undian, ujarnya.
Melalui program ini diharapkan semakin tumbuh budaya taat pajak di tengah masyarakat sehingga pembangunan Kota Tarakan dapat berjalan secara berkelanjutan demi mewujudkan kota yang maju, mandiri, dan sejahtera.
