Wamendukbangga Minta Satuan Pelayanan Gizi Tak Gunakan Produk Pangan Olahan

Wamendukbangga Minta Satuan Pelayanan Gizi Tak Gunakan Produk Pangan Olahan

Gianyar – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga), Isyana Bagoes Oka, memberikan instruksi tegas kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menghindari penggunaan produk pangan olahan atau ultra-processed food (UPF). Penekanan ini disampaikan saat Isyana meninjau dapur SPPG Celuk II di Desa Celuk, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (2/3/2026). Larangan penggunaan UPF ini terutama ditujukan untuk kelompok prioritas seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Isyana menjelaskan bahwa produk pangan olahan telah melewati berbagai proses industri yang panjang, sehingga dikhawatirkan kualitas nutrisinya tidak seoptimal bahan pangan segar. Dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah berkomitmen memastikan kelompok sasaran mendapatkan asupan gizi terbaik dari bahan alami. Isyana memastikan bahwa menu yang disajikan, baik untuk pelajar maupun kelompok ibu dan anak, harus mengandung protein tinggi seperti daging ayam, serta dilengkapi dengan sayur dan buah-buahan segar.

Kepala SPPG Celuk II, I Gusti Agung Alit Mustika Dwipayana, menyatakan kesiapannya menjalankan arahan tersebut dengan memproduksi 2.719 porsi makanan setiap hari menggunakan bahan pangan alami. Program ini telah dirasakan manfaatnya oleh warga, salah satunya I Gusti Indah Widiari, seorang ibu hamil di Banjar Pagutan Kaja yang rutin menerima jatah MBG sejak Januari 2026. Dengan adanya pengawasan ketat terhadap penggunaan bahan pangan segar, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat di Gianyar dapat meningkat secara signifikan. Dikutip dari Antaranews.com