Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ SAMSAT Kepanjen Sosialisasikan Gratis BBN dan Kebijakan Pajak Daerah di Showroom Cemerlang Motor Gondanglegi

Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ SAMSAT Kepanjen Sosialisasikan Gratis BBN dan Kebijakan Pajak Daerah di Showroom Cemerlang Motor Gondanglegi

Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ Samsat Kepanjen melaksanakan kegiatan internalisasi kendaraan dan sosialisasi program Gratis Bea Balik Nama (BBN) serta kebijakan tidak naiknya pajak daerah. Kegiatan ini dilaksanakan PJ Samsat Kepanjen bersama pemilik dan karyawan Showroom Cemerlang Motor di Showroom Cemerlang Motor,Gondanglegi, Kabupaten Malang, sebagai upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha otomotif dan masyarakat terkait kebijakan perpajakan kendaraan bermotor.

Internalisasi dilakukan dengan memberikan penjelasan mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta mekanisme proses balik nama kendaraan setelah transaksi jual beli. Sosialisasi juga menekankan bahwa saat ini terdapat program Gratis BBN dan tidak ada kenaikan pajak daerah, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut tanpa khawatir adanya beban biaya tambahan. Jumat (27/02/2026)

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mendorong tertib administrasi kendaraan, serta memperkuat sinergi antara instansi terkait dan pelaku usaha showroom. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pihak showroom dapat turut menyampaikan informasi yang benar kepada konsumen terkait kewajiban balik nama dan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.

Melalui kegiatan internalisasi dan sosialisasi ini, Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ SAMSAT Kepanjen berharap masyarakat, khususnya para pembeli kendaraan di wilayah Gondanglegi dan sekitarnya, dapat memanfaatkan program Gratis BBN serta tetap taat membayar pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.