Tabanan – Musibah kecelakaan tidak hanya meninggalkan luka bagi korban, tetapi juga duka bagi keluarga yang ditinggalkan. Di tengah situasi tersebut, kehadiran pelayanan yang cepat dan tepat menjadi bagian penting untuk memastikan hak korban tetap terpenuhi.
Hal tersebut menjadi bagian dari kegiatan yang dilakukan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Kediri, I Nyoman Jayantika, S.H., melalui pelaksanaan survei ahli waris (AWK) di Br. Yang Api, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (8/9).
Survei dilakukan terhadap ahli waris korban atas nama I Made Tama, yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada 19 Agustus 2026 dan kemudian meninggal dunia pada 6 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja melakukan pendataan dan verifikasi terhadap ahli waris korban, yaitu Ni Nyoman Setri, selaku istri sah korban. Proses tersebut menjadi salah satu tahapan pelayanan untuk memastikan informasi ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga proses pemenuhan hak korban dapat berjalan dengan baik.
Bagi Jasa Raharja, pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas tidak berhenti pada saat peristiwa terjadi. Ketika kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia, perhatian juga diarahkan kepada keluarga yang ditinggalkan melalui proses pelayanan dan pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran petugas secara langsung ke kediaman keluarga juga menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat. Dalam kondisi keluarga yang sedang berduka, pendekatan yang humanis diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus memastikan keluarga memperoleh informasi yang dibutuhkan terkait proses pelayanan Jasa Raharja.
Jasa Raharja turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya I Made Tama. Kehadiran petugas di tengah keluarga bukan hanya menjadi bagian dari proses administrasi, tetapi juga bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan kepada keluarga korban secara cepat, tepat, dan humanis.
“Kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang dialami keluarga korban. Dalam situasi seperti ini, Jasa Raharja berupaya hadir memberikan pelayanan dan memastikan hak korban dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap kehadiran petugas dapat memberikan kemudahan dan sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Abdillah.
Ia menambahkan bahwa pelayanan kepada korban dan ahli waris merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk terus memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Melalui pelayanan yang dilakukan secara langsung hingga ke kediaman keluarga, Jasa Raharja terus berupaya memastikan proses pelayanan berjalan dengan baik sekaligus menghadirkan pendekatan yang lebih humanis. Di tengah duka yang tidak mudah, kehadiran dan kepastian layanan diharapkan dapat menjadi bentuk kepedulian bagi keluarga korban.
