Tasikmalaya – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Gabungan, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya kembali melaksanakan kegiatan terpadu dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan Operasi Gabungan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Bundaran Linggajaya, Kota Tasikmalaya, yang merupakan salah satu titik strategis dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan unsur Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pada hari kedua ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, khususnya terkait masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Kendaraan yang terjaring dalam operasi diberikan edukasi secara langsung mengenai pentingnya melakukan pembayaran pajak tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain penindakan, kegiatan ini juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pengendara. Petugas memberikan pemahaman bahwa pembayaran SWDKLLJ memiliki peran penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Bagi pengendara yang kedapatan belum melakukan kewajiban pembayaran pajak, petugas memberikan opsi penyelesaian di tempat maupun melalui surat pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembayaran dalam waktu yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Pj Samsat Kota Tasikmalaya Anna Marlianawati menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu, tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Kegiatan Operasi Gabungan ini juga menjadi bentuk sinergi antar instansi dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Tasikmalaya. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai titik strategis lainnya guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
