Tulang Bawang — Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Tulang Bawang bersama Kepala UPTD Wilayah XI Tulang Bawang melaksanakan kegiatan pemberian souvenir kepada sejumlah wajib pajak dalam rangka pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, pada Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) secara tertib. Pemberian souvenir diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Selain sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Program tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja dan Samsat Tulang Bawang, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ semakin meningkat. Kepatuhan wajib pajak yang terus tumbuh diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik, peningkatan pendapatan daerah, serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja instansi terkait.
