Yogyakarta – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama Tim Pembina Samsat menghadirkan layanan Samsat Keliling pada Event Pasar Rakyat UMKM Tahun 2026 yang diselenggarakan di Alun-Alun Selatan Yogyakarta pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan kesamsatan yang terintegrasi dalam rangkaian Pasar Rakyat UMi (UMKM Tangguh Pilar Ekonomi), sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara lebih mudah dan praktis.
Pelaksanaan layanan Samsat Keliling melibatkan Alfian Noor Hakim dan Isnaini Latif R. selaku Staf Penagihan Samsat Kota serta Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kota. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tengah berkunjung ke lokasi kegiatan untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tanpa harus datang ke Kantor Samsat. Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan, petugas juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan sekaligus kontribusi dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta bersama Tim Pembina Samsat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, cepat, dan berkualitas. Inovasi layanan Samsat Keliling diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mendorong peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kota menyampaikan bahwa kehadiran layanan Samsat Keliling pada Event Pasar Rakyat UMKM Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Menurutnya, penyelenggaraan layanan di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat merupakan langkah strategis untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Budhi menjelaskan bahwa pelayanan Samsat Keliling tidak hanya memberikan kemudahan akses pembayaran, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Dengan hadirnya layanan di tengah kegiatan Pasar Rakyat UMKM, masyarakat dapat memanfaatkan waktu secara lebih efektif untuk mengurus kewajiban kendaraannya tanpa harus datang ke Kantor Samsat, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.
Budhi berharap inovasi pelayanan jemput bola seperti Samsat Keliling dapat terus diperluas pada berbagai kegiatan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Bapenda, dan seluruh Tim Pembina Samsat, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan collection rate serta terwujudnya pelayanan kesamsatan yang modern, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
