Pontianak – Jasa Raharja Kalimantan Barat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Gokatan dan Sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah yang diselenggarakan pada Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Pontianak Barat. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor serta pemanfaatan layanan digital dalam pembayaran pajak daerah.
Acara tersebut menghadirkan Tim Pembina Samsat sebagai narasumber bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak. Peserta yang hadir terdiri dari para Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja Kalimantan Barat menyampaikan pemahaman mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor.
Melalui sosialisasi ini, Jasa Raharja menjelaskan bahwa SWDKLLJ merupakan salah satu bentuk perlindungan dasar yang berfungsi memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Pembayaran SWDKLLJ secara rutin melalui pajak kendaraan bermotor menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta menunjukkan antusiasme dalam memahami mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital serta manfaat yang diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kalimantan Barat berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan manfaat perlindungan yang diberikan melalui SWDKLLJ demi terciptanya keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
