KEPAHIANG – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Kepahiang, Arief Febrian Putra, turut berpartisipasi dalam kegiatan Penertiban dan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan bersama Satlantas Polres Kepahiang, UPTD Samsat Kepahiang, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Kamis (16/7) di Terminal Kepahiang.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain melakukan penertiban administrasi kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang kedapatan memiliki kewajiban pajak kendaraan diberikan kemudahan untuk langsung melakukan pembayaran melalui mobil layanan Samsat yang disiagakan di lokasi. Hasil kegiatan mencatat sebanyak 17 kendaraan memanfaatkan layanan tersebut, terdiri dari 15 unit kendaraan roda dua (R2) dan 2 unit kendaraan roda empat (R4).
Petugas Jasa Raharja Samsat Kepahiang, Arief Febrian Putra, menyampaikan bahwa kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Tim Pembina Samsat dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan dekat kepada masyarakat. Selain memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, pembayaran SWDKLLJ juga menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi antara Satlantas Polres Kepahiang, UPTD Samsat, BKD Kabupaten Kepahiang, dan Jasa Raharja, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu semakin meningkat. Kehadiran layanan pembayaran di lokasi juga diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang.
