Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan RS Rajawali Citra, Pastikan Pelayanan Korban Laka Lantas Semakin Optimal 

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan RS Rajawali Citra, Pastikan Pelayanan Korban Laka Lantas Semakin Optimal 


Bantul – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Samsat BPD Piyungan melaksanakan kegiatan kunjungan ke RS Rajawali Citra dalam rangka rekonsiliasi dan monitoring data pembayaran korban kecelakaan lalu lintas dengan sistem Guarantee Letter pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di RS Rajawali Citra, Jalan Pleret, Banjardadap, Potorono, Banguntapan, Bantul. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan koordinasi bersama mitra rumah sakit dalam memastikan proses pelayanan serta penagihan biaya perawatan korban laka lantas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat BPD Piyungan dengan melakukan koordinasi bersama Rina Purwanti Hasanah selaku PIC Penjaminan RS Rajawali Citra. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pembahasan terkait proses rekonsiliasi data pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas, khususnya biaya rawat inap atau opname yang telah mendapatkan jaminan melalui mekanisme Guarantee Letter.

Dengan terlaksananya kegiatan monitoring dan rekonsiliasi ini, Jasa Raharja bersama pihak rumah sakit melakukan evaluasi terhadap kesesuaian data administrasi, kelengkapan dokumen pendukung, serta proses penagihan biaya pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Koordinasi yang dilakukan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi klaim sekaligus memastikan hak korban kecelakaan lalu lintas dapat terpenuhi dengan baik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dengan mitra pelayanan kesehatan guna memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan optimal kepada masyarakat. Dengan adanya koordinasi berkelanjutan antara Jasa Raharja dan RS Rajawali Citra, diharapkan proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan semakin efektif serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perlindungan dasar bagi korban kecelakaan.

Pelaksana Administrasi Samsat BPD Piyungan, Tunjung K. Wicaksono menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ke RS Rajawali Citra merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat koordinasi dengan mitra rumah sakit terkait pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kegiatan rekonsiliasi dan monitoring data pembayaran melalui sistem Guarantee Letter menjadi langkah penting untuk memastikan proses penjaminan biaya perawatan korban berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Tunjung menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap data administrasi pelayanan kesehatan, khususnya terkait proses penagihan biaya rawat inap atau opname korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja. Melalui koordinasi bersama PIC Penjaminan RS Rajawali Citra, pihaknya melakukan pencocokan data serta memastikan kelengkapan dokumen pendukung agar proses penyelesaian klaim dapat berjalan dengan baik dan tidak mengalami kendala.

Tunjung K. Wicaksono berharap sinergi antara Jasa Raharja dan RS Rajawali Citra dapat terus terjalin dengan baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan optimal, sehingga hak korban kecelakaan lalu lintas dapat terpenuhi serta proses administrasi penjaminan dapat berjalan semakin baik.