Bengkayang – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi pelayanan kendaraan bermotor, Jasa Raharja Singkawang bersama UPT PPD Wilayah Singkawang melaksanakan kegiatan ekstensifikasi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pendataan kendaraan operasional perusahaan di Kabupaten Bengkayang pada Kamis (16/07/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke sejumlah perusahaan, di antaranya PLTA PT Antara dan PT Tridaya Energi Kabupaten Bengkayang. Tim melakukan pendataan kendaraan operasional, pengecekan kelengkapan administrasi, serta memberikan edukasi dan imbauan kepada pihak perusahaan terkait pemenuhan kewajiban pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya ekstensifikasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tertib administrasi kendaraan sekaligus memperkuat komunikasi antara penyelenggara Samsat dengan wajib pajak sektor badan usaha. Melalui kegiatan tersebut, perusahaan diharapkan semakin memahami pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan kendaraan operasional yang digunakan.
Kepala Jasa Raharja Singkawang, Febri Irawan, menyampaikan bahwa kolaborasi bersama UPT PPD Wilayah Singkawang merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mendukung kepatuhan masyarakat maupun badan usaha.
“Melalui kegiatan ekstensifikasi ini, kami berupaya hadir lebih dekat dengan wajib pajak, khususnya perusahaan yang memiliki kendaraan operasional. Selain melakukan pengecekan administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban kendaraan bermotor, termasuk pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama antara Jasa Raharja dan UPT PPD Wilayah Singkawang akan terus diperkuat untuk menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin efektif serta mendorong kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tertib administrasi kendaraan semakin meningkat dan sinergi antarinstansi dapat terus berjalan dalam mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan berkeselamatan di wilayah Kalimantan Barat.
