Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Sukamara, Junino Silalahi, bersama UPT PPD Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Sukamara dan Bapenda Kabupaten Sukamara menggelar Sosialisasi Kesamsatan dan Edukasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja di Desa Natai Kondang, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus memberikan pemahaman mengenai perlindungan dasar yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh edukasi mengenai manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan sekaligus kontribusi dalam mendukung pelayanan publik dan perlindungan bagi masyarakat. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat terkait santunan Jasa Raharja, mekanisme pengajuan santunan, serta berbagai inovasi layanan digital kesamsatan yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara cepat, mudah, dan transparan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan literasi mengenai keselamatan berlalu lintas dan perlindungan dasar yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja. “Masih banyak masyarakat yang belum memahami keterkaitan antara SWDKLLJ dengan perlindungan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kami terus memperkuat kolaborasi bersama Tim Pembina Samsat agar informasi mengenai hak, kewajiban, serta layanan Jasa Raharja dapat diterima secara utuh oleh masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk taat membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan sekaligus kontribusi dalam mendukung keselamatan dan pelayanan kepada sesama pengguna jalan,” ujar Alfin Syahrin.
Jasa Raharja Kalimantan Tengah akan terus memperluas pelaksanaan sosialisasi hingga ke berbagai wilayah di Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui sinergi yang berkelanjutan bersama Tim Pembina Samsat dan pemerintah daerah, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat terus berjalan secara optimal, cepat, dan tepat sasaran.
