Jakarta – Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli menjadi momentum krusial untuk memperketat perlindungan anak, khususnya di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa sekadar membatasi akses internet bagi anak tidak lagi cukup untuk menangkal ancaman kejahatan siber. Sebaliknya, dibutuhkan adaptasi inovasi teknologi serta upaya membangun kecakapan digital agar anak-anak mampu memanfaatkan dunia maya secara sehat dan aman tanpa kehilangan interaksi sosial di kehidupan nyata.
Perkembangan teknologi yang begitu masif diakui membawa dampak positif bagi pendidikan, namun juga menyimpan ancaman serius jika tidak diawasi. Menkomdigi menyoroti berbagai dampak buruk paparan teknologi pada anak, mulai dari gangguan pola tidur (sleep deprivation), kecanduan media sosial, hingga risiko paling berbahaya yaitu keterpaparan konten negatif yang belum sesuai dengan usia perkembangan mereka.
Meutya mengingatkan bahwa perubahan perilaku atau kenakalan anak sering kali bukan bersumber dari karakter asli mereka, melainkan akibat gempuran konten digital berbahaya secara terus-menerus. Oleh karena itu, Menkomdigi mengajak para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang ramah anak, demi melindungi tunas-tunas bangsa dari ancaman konten negatif sebelum mental dan usia mereka siap. Dikutip dari RRI.co.id
