Operasi Patuh Pajak 2026, Samsat Kodya Gencarkan Edukasi dan Layanan Digital

Operasi Patuh Pajak 2026, Samsat Kodya Gencarkan Edukasi dan Layanan Digital

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Tahun 2026 pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di halaman parkir Samsat Induk Kodya sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta himbauan secara langsung kepada masyarakat agar lebih tertib dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi mengenai berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak secara digital yang dapat diakses oleh masyarakat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta kenyamanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran yang lebih tinggi terhadap pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi untuk mendorong peningkatan collection rate di wilayah Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap penerimaan daerah.

Kegiatan Operasi Patuh Pajak Kendaraan ini melibatkan berbagai pihak yang berperan aktif dalam pelaksanaan di lapangan, antara lain AKP Johan Rinto selaku Paur STNK, Zulaifatun Najjah, SE., M.Si selaku Kepala KPPD Kota, Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya, Luciana Dewi selaku perwakilan BPD Giwangan, serta Dian Rahmasari selaku perwakilan dari Galeria. Sinergi antarinstansi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu serta memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital yang telah disediakan. Dengan demikian, upaya peningkatan kepatuhan pajak dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Tahun 2026 merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai upaya penertiban, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang efektif untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan ini menitikberatkan pada sosialisasi dan pelayanan yang humanis, sehingga masyarakat tidak hanya merasa diawasi, tetapi juga dilayani dan diberikan pemahaman yang komprehensif. Budhi Sulistyo menekankan bahwa kemudahan akses melalui berbagai kanal pembayaran digital menjadi salah satu fokus utama dalam mendorong kepatuhan, karena mampu memberikan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Budhi Sulistyo juga berharap kegiatan Operasi Patuh Pajak Kendaraan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan dukungan penuh dari berbagai pihak terkait. Ia menilai bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan dalam meningkatkan collection rate serta menciptakan budaya tertib pajak di tengah masyarakat. Dengan demikian, upaya ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.