Landak – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, Jasa Raharja Kalimantan Barat melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ngabang melaksanakan survei ahli waris di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Senin (27/7/2026).
Survei ini merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris, sekaligus mempercepat penyelesaian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan verifikasi administrasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada keluarga korban mengenai hak ahli waris serta mekanisme pengajuan santunan. Upaya ini dilakukan agar keluarga korban memperoleh informasi yang jelas dan tidak mengalami kendala.
Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kalimantan Barat, Made Agus Widyantara, mengatakan bahwa survei ahli waris merupakan bagian dari layanan jemput bola yang dilakukan guna memastikan santunan diterima oleh pihak yang berhak secara cepat dan tepat.
“Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui survei langsung ke lapangan, kami memastikan proses penyelesaian santunan dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian, rumah sakit, dan instansi terkait dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan proses penanganan korban hingga penyerahan santunan kepada ahli waris sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah.
