Respon Cepat, Jasa Raharja Palopo Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kota Palopo

Respon Cepat, Jasa Raharja Palopo Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kota Palopo

Palopo – Pada Kamis, 20 Agustus 2026, Jasa Raharja Palopo melakukan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl.Andi Kambo, Kel. Malatunrung, Kec. Wara Timur, Kota Palopo, Pada hari Rabu, 19 Agustus 2026 Pkl.16.05 Wita.

Kegiatan survei dilakukan sebagai bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja dalam memastikan kelengkapan data serta hak ahli waris korban kecelakaan lalu lintas dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario warna merah dan sebuah mobil dump truck warna merah. Saat kejadian, sepeda motor bergerak dari arah selatan menuju utara, sementara dump truck bergerak dari arah berlawanan.

Dalam perjalanan, pengendara sepeda motor melakukan pengereman. Namun, ban depan sepeda motor mengalami slip sehingga kendaraan oleng dan terjatuh ke sisi kanan badan jalan. Pada saat bersamaan, dump truck yang datang dari arah berlawanan kemudian melindas sepeda motor tersebut. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian dan kemudian dibawa ke RSU St. Madyang.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Petugas Jasa Raharja Palopo, Moch Rahman Andrean bergerak cepat melakukan survei kepada ahli waris korban. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui respons cepat tersebut, Jasa Raharja Palopo terus berupaya memastikan proses pelayanan kepada ahli waris dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian dalam pemenuhan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.