Purwokerto – Dalam upaya pencegahan kecelakaan sampai ke tingkat Desa, Jasa Raharja Cabang Purwokerto berkomitmen mengedukasi, menginspirasi dan menggerakkan masyarakat dengan menggelar Sosialisasi sebagai Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa 26 Mei 2026 di Aula Lantai 2 Kecamatan Cilongok Kab. Banyumas.
Sebanyak 70 aparatur Kecamatan, Desa hingga RT dan RW mengikuti kegiatan ini. Seluruh peserta berkomitmen menjadi agen Keselamatan Transportasi demi terciptanya lingkungan yang tertib berkeselamatan lalu lintas di tingkat Desa bahkan RT dan RW. Setiap langkah kecil dari seluruh lapisan masyarakat akan sangat bermakna dan berkontribusi besar bagi terwujudnya Indonesia yang lebih selamat. Harapannya seluruh elemen masyarakat berkontribusi dalam upaya pencegahan kecelakaan sehingga dapat menekan tingkat kecelakaan di Wilayah kab. Banyumas khususnya di daerah Kecamatan Cilongok.
Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), akan selalu mendukung dan berpartisipasi secara nyata di setiap kegiatan pencegahan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja yaitu melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib yaitu, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Keselamatan berlalulintas bukan hanya tanggungjawab dari kepolisian ataupun Jasa Raharja. Keselamatan berlalulintas merupakan tanggung jawab setiap elemen masyarakat dan kita semua harus sadar tentang pentingnya keselamatan berlalulintas. Oleh karena itu, semua peserta kegiatan ini diharapkan lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas dan dapat menjadi agen keselamatan berlalulintas di wilayah masing-masing” ujar Bapak Roy Januar.
Para peserta sangat antusias dalam sesi diskusi dengan banyak yang melempar pertanyaan terkait keselamatan transportasi dan juga memberikan saran dan masukan kepada Jasa Raharja maupun Kepolisian tentang upaya pencegahan kecelakaan yang mungkin dapat dilaksanakan kembali di Kec. Cilongok.
Dengan adanya Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi ini diharapkan tercipta perubahan perilaku berlalu lintas yang lebih bijak dan lebih baik. Seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan kecelakaan sehingga dapat menurunkan tingkat kecelakaan dan dapat menciptakan suatu lingkungan masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas.
