Kulon Progo — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Kulon Progo melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Stadion Cangkring, Kulon Progo, dengan melibatkan unsur Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja.
Kegiatan operasi ini dihadiri oleh Dwi Widihadi selaku Kasi Penetapan KPPD Samsat Kulon Progo beserta jajaran, Ipda Mahbub selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Kulon Progo beserta jajaran, serta Aryo W selaku Penanggung Jawab Administrasi Tingkat II Samsat Kulon Progo. Pelaksanaan operasi dilakukan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ juga merupakan bagian dari perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan operasi penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen, dan SWDKLLJ dapat terus meningkat. Sinergi antara Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja juga diharapkan mampu mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi pengguna jalan di wilayah Kulon Progo.
Aryo W selaku Penanggung Jawab Administrasi Tingkat II Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen, dan SWDKLLJ. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Ia menjelaskan bahwa sinergi antara Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi dalam membangun budaya tertib pajak di masyarakat. Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, petugas juga memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai manfaat pembayaran pajak tepat waktu, yang turut mendukung perlindungan dasar apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, Aryo W berharap kegiatan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung keselamatan, ketertiban, dan keberlanjutan sistem perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
